Sabtu, 10 Januari 2015

K-POP ANTI LIP SYNC

Para bintang pop Korea Selatan sedang naik daun. Karya mereka tidak hanya diterima penggemar di negara asal, tetapi juga di banyak negara Asia, bahkan sampai Amerika Latin. Penyanyi solo, boyband maupun grup musik wanita asal Korsel memiliki penggemar fanatik.

Maraknya trik lip sync sangat memalukan. Masalah ini sudah mengundang perhatian khusus pemerintah Korsel. 
Mereka tidak ingin negara dipermalukan karena aksi lip sync para artisnya. Mereka pun membuat sebuah kebijakan baru demi kemajuan industri hiburan di negaranya. Kebijakan itu dibuat dalam bentuk rancangan undang-undang "Performance Act Amendment" dan tengah dibahas di parlemen 

Seperti dikutip dari Koreaboo, Rabu 25 Mei 2011, kebijakan itu isinya adalah meminta para musisi baik penyanyi solo, boyband maupun grup musik wanita yang sedang menjamur itu wajib untuk tampil dengan suara asli mereka saat di atas panggung.

Kebijakan ini diajukan pada 13 Mei lalu. Secara khusus undang-undang ini menyatakan penyanyi dilarang lipsync selama kinerja komersial. Jika ada pihak yang menyepelekan aturan itu akan terkena sanksi hukum, maksimal akan ditahan selama satu tahun dan denda 10 juta won. 

Kabarnya rancangan undang-undang itu telah mendapat banyak dukungan di parlemen. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja para musisi mereka yang rata-rata terkenal di negara lain. 

Semoga industri entertaiment Indonesia dapat terinspirasi dari Undang-Undang yang di buat oleh parlemen Korsel

:D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar